BKD Kota Depok Sebut trend Perolehan Pajak PBB meningkat setiap triwulan, Triwulan III Terealisasi 112,27 Persen

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, mengalami trend perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setiap triwulan alami kenaikan. Tercatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2023 pada triwulan III terealisasi sebesar 112,27 persen dan nilainya mencapai Rp 328.493.378.725 dari target yang ditetapkan senilai Rp 292.600.000.000.

“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan III ini telah melampaui, terealisasi 112,27 persen,” kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, ketika di temui diruang kerjanya,Senin (16/10/2023).

Reza menjelaskan, selisih lebihnya mencapai Rp 35.893.378.725 atau sebesar 12,27 persen. Untuk target hingga akhir tahun 2023 ini sebesar Rp 385 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza

“Kami optimistis, target tersebut bisa dicapai, karena biasanya akan terjadi peningkatan setiap akhir tahun,” terangnya.

Menurut Reza, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk.

Di antaranya BJB, loket PBB di 11 kantor Kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka, tokopedia dan lain-lain.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com