BKD Depok Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIPD

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono ( kedua dari kiri) dikegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) modul penatausahaan. (dok.BKD)
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono ( kedua dari kiri) dikegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) modul penatausahaan. (dok.BKD)

Dijelaskannya, penggunaan aplikasi SIPD ini akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan jika dilaksanakan dengan aplikasi yang berbeda-beda. Sehingga tujuan akhir diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap dapat dipertahankan.

“SIPD ini memiliki makna strategis, dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah. Sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait