Beberapa PKL Masih Berjualan Di jalan Merdeka

Depokupdate.com, Sukmajaya-Jalan Merdeka, Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya yang seharusnya steril dari pedagang kaki 5, Minggu pagi ini nampak para pedagang mulai berjualan kembali, meskipun tidak banyak. Seolah mereka tidak mau tau situasi pandemi Covid19 yang semakin meningkat.

Spanduk pelarangan berjualan masih terlihat jelas dibeberapa titik. Berdasarkan Perda kota Depok nomor 16 tahun 2012, tentang Pembinaan Pengawasan Ketertiban Umum. Pasal 14 tertulis, Setiap Orang atau Badan Dilarang Berjualan di Badan jalan, Trotoar, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Bantaran Rel Kereta api, Bantaran Sungai, Jalur Hijau, Taman Kota dan tempat Umum lainnya.

Salah seorang pedagang yang tidak mau disebut namanya saat diwawancarai mengatakan, ia menyadari bahwa berjualan di jalan Merdeka tidak diperbolehkan. Bahkan kerap Satpol PP merazia. Dirinya berharap berjualan di jalan Merdeka ini tidak dilarang, karena apa yang dilakukan ini untuk kebutuhan sehari hari

“Kadang Satpol PP merazia, tapi tidak sampai dagangan kita dibawa. Tadi juga ada Satpol PP bersama TNI. Saya sih berharap, jangan dilarang berjualan disini. Inikan untuk kebutuhan sehari hari, apalagi kalau hari Minggu pagi, yang lewat jalan ini dari mana saja, kalau sudah siang tidak ada lagi warga yang melintas,” ungkapnya, Minggu (04/07/2021)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com