Limo, depokupdate.id – Puluhan stakeholder Kelurahan Limo, Kecamatan Limo terlihat sangat antusias membahas usulan prioritas pengelolaan dana anggara Rp 300 juta/RW yang di paparkan pada ajang Musrenbang tingkat Kelurahan Limo tahun 2025 untuk realisasi tahun 2026.
Acara yang berlangsung itu dibuka oleh Camat Limo Sudadih, dengan harapan musrenbang tersebut dapat memberikan kebebasan bagi RW untuk memberikan program yang langsung menyentuh warga, terkait pembangunan lingkungannya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid mengaku dapat memaklumi jika pelaksanaan Musrenbang yang melibatkan para Ketua Lingkungan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama, unsur Kepemudaan, dan Kader PKK serta berbagai unsur lainnya berlangsung cukup antusias.
Pasalnya, kata dia, pengelolaan dana anggaran untuk tahun 2026 tidak lagi dilaksanakan oleh Kantor Kelurahan, namun langsung dikelola oleh pengurus RW sehingga banyak stakeholder yang belum mengetahui menu menu apa saja yang dapat terakomodir dalam pengelolaan dana anggaran versi baru tersebut.
“Ya, memang banyak yang bertanya apa saja kegiatan yang masuk dalam menu usulan, kami dapat memaklumi karena untuk realisasi tahun 2026 pengelolaan anggaran pembangunan di wilayah tidak lagi dilakukan di tingkat Kelurahan tapi langsung di kelola oleh pengurus RW,” ujar Abdul Hamid.