Aspemkesra, Harapkan Renja Disdamkar dan Penyelamatan Hasilkan Program Kewaspadaan Penanggulangan Bencana

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, R. Gandara Budiana menghadiri sekaligus membuka acara Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2025 di Wisma Hijau, Selasa (20/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Gandara mengungkapkan, forum renja perangkat daerah merupakan kegiatan untuk menghasilkan langkah perencanaan yang baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, R. Gandara Budiana menghadiri sekaligus membuka acara Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Tahun 2025 di Wisma Hijau, Selasa (20/02/2024).

“Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini, forum renja diharapkan dapat menghasilkan program prioritas dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan bencana di Kota Depok,” tuturnya. 

Gandara menambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok harus terus memaksimalkan program kewaspadaan penanggulangan bencana di Kota Depok. 

Meskipun ada keterbatasan personel, sarana dan prasarana yang ada. 
“Keterbatasan tersebut tentu menjadi semangat, jangan menyurutkan tugas dalam membantu masyarakat. Karena ini menjadi tantangan bersama,” tambahnya. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Adnan (tengah) saat memberikan pemaparan di renja

Dikatakannya, dalam memaksimalkan peranannya tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga harus memperkuat sinergi dengan semua pihak. Sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat efektif dan konsisten. 

“Bahwa untuk mensukseskan pembangunan dan pelayanan, diperlukan kesungguhan iktikad baik dan kerjasama dari semua pihak. Tetap ingat slogan Damkar dan Penyelamatan, Pantang Pulang Sebelum Api Padam,” tuturnya. (**)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com