depokupdate.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah dari Fraksi PKS mengungkapkan, sekolah negeri maupun swasta kini berkesempatan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ia menyikapi pentingnya peningkatan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan di Depok.
“Salah satu hal penting dan kabar baik yang saya ingin sampaikan adalah bahwa SD Negeri dan Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, serta SMP negeri/swasta dan Madrasah Tsanawiyah negeri (MTSN) atau MTS swasta dapat mengajukan permohonan bantuan hibah dari APBD Kota Depok. Bantuan ini mencakup peningkatan sarana-prasarana, infrastruktur, serta fasilitas penunjang pendidikan lainnya,” ungkapnya, Jumat (14/02/2025).
Ia juga mengajak seluruh lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan dapat mengajukan usulan bantuan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Depok
“Silakan bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan proposal melalui pokir DPRD Kota Depok agar bisa mendapatkan alokasi hibah karena menu untuk bantuan tersebut sudah di sediakan dari APBD,” jelasnya.