Anggota DPRD Depok: Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir

Reporter: YN
Editor: PRM
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah. (dok.Humas DPRD Kota Depok).
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah. (dok.Humas DPRD Kota Depok).

depokupdate.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah dari Fraksi PKS mengungkapkan, sekolah negeri maupun swasta kini berkesempatan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ia menyikapi pentingnya peningkatan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan di Depok.

“Salah satu hal penting dan kabar baik yang saya ingin sampaikan adalah bahwa SD Negeri dan Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, serta SMP negeri/swasta dan Madrasah Tsanawiyah negeri (MTSN) atau MTS swasta dapat mengajukan permohonan bantuan hibah dari APBD Kota Depok. Bantuan ini mencakup peningkatan sarana-prasarana, infrastruktur, serta fasilitas penunjang pendidikan lainnya,” ungkapnya, Jumat (14/02/2025).

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Depok Menyetujui Perubahan KUA dan PPAS 2024

Ia juga mengajak seluruh lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan dapat mengajukan usulan bantuan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Depok

“Silakan bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan proposal melalui pokir DPRD Kota Depok agar bisa mendapatkan alokasi hibah karena menu untuk bantuan tersebut sudah di sediakan dari APBD,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait