Rakor Pokja Bunda Paud Kemiri Muka, Fokuskan Ciptakan Pendidikan Anak Berkarakter

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdste.id, Beji – Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayah Kelurahan yang harmoni.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut. Bunda Paud Kelurahan Kemiri Muka Ratnawati membuka diskusi melalui Rapat Koordinasi (Rakor), sekaligus penguatan pendidikan usia dini yang ditargetkan kepada Pokja PAUD  yang berlangsung di aula kelurahan.

Dalam penguatan pendidikan usia dini yang berlangsung tersebut, nampak hadir Bunda PAUD di Kelurahan Kemiri Muka, anggota pokja bunda PAUD, Kader TP PKK, serta Kader Posyandu Pasir Putih, dan diikuti sekitar 30 peserta dari kepala sekolah PAUD Kelurahan Kemiri muka.

Bunda Paud Kelurahan Kemiri Muka Ratnawati mengatakan, Rakor Pokja PAUD yang bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan yang ada, dengan membangun suatu program atau kegiatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Bunda PAUD Kelurahan Kemiri Muka Ratnawati

“Rakor ini untuk mengevaluasi progam, membahas program ke depan, khususnya anak anak paud,” kata Ratnawati, Kamis (20/06/2024) usai membuka rakor tersebut. 

Rakor Pokja PAUD yang berlangsung, sambung dia, sekaligus dilakukan untuk memahami program yang sudah dijalankan. Seperti pengembangan anak usia dini secara Holistik Integratif (HI).

“Menciptakan paud yang berkualitas harmonis satu hati bersinergi penuh cinta untuk anak Indonesia anak usia dini anak emas jadi kita akan membentuk karakter itu,” tambahnya.

Sementara Lurah Kemiri Muka Danudi Amin mengatakan, Rakor Bunda Paud merupakan kegiatan rutin tahunan yang berfokus pada cakupan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan dan pengasuhan. Serta perlindungan dan kesejahteraan untuk menjadikan kebijakan dalam pengembangan PAUD.

“Rakor ini tujuannya adalah agar membantu Pokja Bunda PAUD kelurahan dalam membuat kebijakan, memberi dukungan kegiatan dan lain-lain,” tutur Danudi. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com